Finalkan Penetapan Undang-undang perampasan Aset Koruptor paling lama Desember 2026

Jakarta -Mediagendangsumba.com kamis 27 Agustus 2026 media ini telah komfirmasi via whatsapp pak Supriyono alias Botok,namun beliau masih dalam keadaan sibuk dilapangan mempin demo saat ini serta dalam keadaan jumpa pers, sehingga media menanyakan ke orang-orang terdekat nya .

Memang Penjagaan di sekitar Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, diperketat seiring dengan terus berdatangannya massa aksi pada Kamis pagi ini hingga siang

Layanan dari arah tertentu hanya sampai Halte Semanggi dan perjalanan kemudian dilanjutkan dari Halte Kemanggisan.

Sementara itu, akses keluar Tol Senayan juga ditutup untuk kendaraan yang hendak menuju kawasan parlemen.

Di tengah pengamanan dan rekayasa lalu lintas tersebut, massa terus berdatangan dan berkumpul di depan gerbang Gedung DPR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perwakilan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga diundang oleh perwakilan DPR untuk memasuki kompleks parlemen guna mengikuti audiensi.

Audiensi tersebut menjadi salah satu upaya penyampaian aspirasi massa kepada perwakilan DPR terkait tuntutan yang dibawa dalam aksi.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih menyampaikan aspirasi di depan gerbang Gedung DPR, sementara petugas keamanan tetap berjaga di sekitar lokasi.

Setelah itu masa sudah siap masuk dan menyampaikan aspirasi masyarakat dari pati kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI namun anggota DPR menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. DPR bahkan telah menetapkan batas waktu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi perwakilan warga Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).ujar nya diawak media

Namun sahabat terdekat Supriyono menuturkan bahwa kami puas dengan ini kami menyampai aspirasi tersebut agar perampasan aset hasil korupsi oleh DPR RI sudah sangat terima kasih karena menghargai kedatangan kami ke jakarta ujar via sms dan Telpon whatsaap

Hal yang ditambahkan jika masih ada Para koruptor yang di tangani oleh APH terkait koruptor agar segera esekusi secepat nya dan mempercepat perhitungan kerugian negara dan jangan main-main terkait terhadap uang negara yang dirampas para koruptor hanya untuk memperkaya diri ujarnya dimedia dan enggan dimedia kan nya (tim rekdaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *