Diduga korban menagih utang nya pelaku nasib nahas malah dibunuh pelaku ditempat kediaman pelaku,Kasus pembunuhan menggemparkan di kodi balagha dan sekitarnya yang merenggut nyawa NK.
Dari kasus ini pun memiliki motif yang sama. yakni karena pelaku sakit hati lantaran ditagih utangnya
Menurut Babinsa Kamalludin, minggu (13/6/2026), via whatsApp dan berdasarkan hasil laporan kemida sebagai berikut:
PERIHAL
TELAH TERJADI TINDAK PIDANA PENGANIYAAN BERAT MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM BERUPA (PARANG) YANG MENGAKIBATKAN 1 ORANG MENINGGAL DUNIA BERTEMPAT DI KAMPUNG BIKAHA DESA KAHALE,KEC.KODI BALAGHAR,KAB.SUMBA BARAT DAYA
1.Hari Minggu 12 juli 2026 pukul 15.00 wita bertempat di Desa kahale,Kec.Kodi balaghar,Kab.sumba Barat Daya telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berupa parang yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia bertempat di kampung bikaha desa kahale,kec.Kodi balaghar,Kab.sumba Barat Daya.
2.Adapun identitas korban,pelaku dan saksi Sebagai berikut:
a.Korban
NOVRIANUS KAKA,Desa ana lewe,kec.Kodi bangedo
b.Terduga Pelaku
LEDE PETU,47tahun,katolik,petani,Bekaha,Desa kahale, Kec.Kodi Balaghar,Kab.SBD
Pelaku Lainnya masih dalam lidik
c.Saksi-saksi
NIKODEMUS TANGGU BABA,24 Tahun ,Kristen,Bendahara desa kahale,ngila mangi,Desa kahale,Kec.Kodi balaghar,Kab.Sumba Barat Daya
Dedianus mone,18 Tahun,Kristen,Pelajar,ngila mangi,Desa kahale,Kec.Kodi balaghar,Kab.Sumba Barat Daya
YINGO TINUS,30 Tahun,katolik,petani,Bonda mayelo,Desa ana lewe,Kec.Kodi Bangedo,kab.Sumba Barat Daya.
LUTHER DAWA,38 Tahun,Petani,Kristen,Runggo,Desa ane lewe.Kec.Kodi bangedo,Kab.Sumba Barat Daya
MARTEN KATODA,40 Tahun,Kristen,petani, Desa Ane lewe,Kec.Kodi Bangedo,Kab.Sumba Barat Daya
MARTINUS,32 Tahun,petani,Kristen,Desa Ana lewe,Kec.Kodi Bangedo,Kab.Sumba Barat Daya.
3.Kronologi kejadian
Awal kejadian Sekitar pukul 13.00 wita korban mengajak 4 saksi dari desa ana lewe ,menuju ke kampung bikaha,Desa kahale untuk menagih Hutang ,sebelumnya korban dan saksi lainnya sempat mengosumsi miras sesampainya di kampung bikaha korban bertemu dan saksi sudah melihat banyak keluarga pelaku yang sudah menunggu kedatangan korban.
Kemudian sempat terjadi adu mulut antara korban dan ama reta sehingga pelaku langsung mencabut parang dan mengejar korban sehingga 4 saksi yang datang bersama korban langsung melarikan diri untuk menyelamatkan diri Namun korban An.Novrianus kaka tidak sempat melarikan diri dan di keroyok oleh beberapa pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang yang menyebabkan korban meninggal dunia.
4.Tindakan kepolisian Dan Babinsa yang di lakukan :
a.mendatangi TKP
b.membuat Visum et refertum
c.Mengumpulkan informasi
d.Himbauan kepada keluarga korban.
Laporan diatas berdasakan hasil investigasi Anggota polsek kodi Bangedo dan Babinsa (Tim redaksi)



