Sumba Barat daya -Mediagendangsumba.com 31 Agustus 2026 Sejarah mencatat bahwa dasar negara Indonesia tidak dibentuk oleh satu golongan atau individu saja, melainkan hasil kesepakatan bersama seluruh elemen bangsa yang mewakili rakyat..Berdasarkan sejarah bahwa berdiri negara atas terbentuk nya;
-Adanya Pembentukan BPUPKI dan PPKI Lembaga ini diisi oleh tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang suku, agama, organisasi, dan pemikiran politik.
-Perwakilan Rakyat: Para tokoh seperti Sukarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Soepomo, hingga tokoh-tokoh Islam seperti K.H. Wahid Hasyim dan Ki Bagus Hadikusumo bekerja atas nama rakyat.jika pemerintah tidak dengarkan keluhan rakyat maka apa yang dipimpin karena yang pemimpin lewat demokrasi bukan malahan urusan negara dari rakyat oleh Rakyat dan untuk rakyat perlu mengkritisi para pelaku koruptor yang nyata-nyata dibiarkan dalam efek jerah yang mengikat dengan ketegasan para koruptor.
Kalau kembali pada sejarah Khalifah Ali bin Abi Thalib berencana memecat Muawiyah bin Abi Sufyan dari jabatannya sebagai gubernur Syam untuk menegakkan reformasi administrasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Berdasarkan jejak degital tentang kasus korupsi Indonesia berada di peringkat 109 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) tahun 2025 yang dirilis oleh Transparency International.
Mengambil hikmah Peran Presiden dalam Pemberantasan Korupsi ,??
-Arah Kebijakan: Presiden menetapkan komitmen politik dan kebijakan nasional untuk mendukung pemberantasan korupsi,bukan menyerahkan pada negara sendiri karena negara berdiri atas prakarsa sejarah
-Pengawasan Umum: Presiden sering memberikan arahan tegas agar penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu terhadap semua pelaku korupsi,namun para koruptor lebih pintar dari maling ayam,
-Laporan Berkala: Presiden biasanya menerima laporan garis besar atau penanganan kasus-kasus besar dari pimpinan institusi penegak hukum,memang presiden menerima laporan tapi tidak mungkin pak presiden menelitih berkas perkara 500 lebih kabupaten paling hanya laporan aman
Kesimpulan pada kajian materinya !!!
presiden tidak melihat atau menangani secara langsung setiap kasus korupsi di Indonesia,kalau bilang urusan negara tidak semua berhati tulus yang jelas para pelaku mangaku jujur,tidak ada mungkin para korupsi akan bilang kami jujur,padahal contoh kasus dilapangan banyak pandangan hukum dari awal memeliki dasar bukti yang kuat malahan ditunda-tunda sampai hitung-hitung kerugian negara tidak realisasi nya ini nyata ,kan perlu masyarakat menilai,perlu masyarakat yang tahu hukum akan meneriakkan hak nya ,jadi tak perlu bela para koruptor yang profesional
Nasiat-nasiat Lima Agama tentang korupsi
Melalui kitab-kitabnya seperti Ihya Ulumuddin dan Kimiya’us Sa’adah, beliau menjelaskan bahwa diri manusia ibarat sebuah kerajaan (mikrokosmos), di mana kepemimpinan internal (hati) akan menentukan kualitas kepemimpinan eksternal (sosial dan politik).
Imam al-Ghazali menegaskan bahwa hati berfungsi sebagai penguasa mutlak (al-malik) dalam diri manusia.Analogi: Anggota tubuh, panca indera, akal, dan nafsu adalah bala tentara serta rakyatnya.Dampak: Jika hati (qolbu) seorang pemimpin itu baik, bersih, dan adil, maka seluruh instruksi yang keluar kepada anggota tubuh (serta rakyat yang dipimpinnya) akan melahirkan kebaikan dan keadilan. Sebaliknya, jika hatinya rusak, maka rusak semuanya dan jika salah satu rusak saja salah indri tubuh pasti semua ikut rasakan
Dasar kita-kitab Agama samawi
Allah SWT melarang keras umatnya untuk menjadi pembela bagi orang-orang yang berkhianat (termasuk koruptor yang mengkhianati amanah rakyat).Surah An-Nisa ayat 105:"…dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat."Surah An-Nisa ayat 107:"Dan janganlah kamu berdebat untuk (membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya sendiri. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat dan bergelimang dosa."
Dasar kitab injil dalam katolik dan Protestan
Keluaran 23:2: "Janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan, dan dalam memberikan kesaksian mengenai sesuatu perkara janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang membelokkan hukum."Keluaran 23:8: "Jangan menerima uang suap, sebab uang suap itu membuat orang menjadi buta terhadap yang benar dan merugikan orang-orang yang tidak bersalah."
Bisa juga kita lihat diperjanjian baru
Roma 1:18: "Sebab murka Allah nyata dari sorga atas segala kefasikan dan kelaliman manusia, yang menindas kebenaran dengan kelaliman."1 Korintus 6:9-10: "Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Jangan sesat! … pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah."Wahyu 21:8: Memperingatkan bahwa orang-orang penakut (tidak berani membela kebenaran), orang keji, pembunuh, dan semua pendusta, tempat mereka ialah di dalam lautan yang menyala-nyala oleh api dan belerang; itulah kematian yang kedua (neraka).
Menurut kitab weda
Kitab Manusmriti (Manawa Dharmasastra), yang merupakan kitab hukum adat dan moralitas sosial keagamaan Hindu, mengatur secara ketat mengenai kesaksian:
Seseorang yang mengetahui kebenaran namun memberikan kesaksian palsu di pengadilan atau di depan publik demi melindungi kejahatan (seperti korupsi), dikategorikan melakukan dosa Anrta (kebohongan yang merusak keadilan).
Manusmriti menegaskan bahwa saksi yang berbohong akan kehilangan seluruh pahala kebajikan (punya) yang telah mereka kumpulkan, dan rohnya akan langsung dilemparkan ke dalam kegelapan neraka yang paling pekat (Tamisra) setelah meninggal dunia.
Sedagkan dalam kitab soci kitab nya agama konghucu
Kitab Da Xue (Ajaran Besar) Bab X: 20:"Maka seorang yang menduduki jabatan jika tidak memiliki Kebajikan, ia akan mendatangkan penyelewengan. Harta yang diperoleh secara tidak sah (korupsi), akan hilang dengan cara yang tidak sah pula."
maka seharus sebagai pemimpin harus pintar membedakan rana permintaan masyarakat,kenyataan dilapangan memang ada manajemen konflik yang terumpan egoisan bernafsu dalam menyampaikan pendapat sehingga mengorbankan orang yang tak berdosa dipukul sebabnya.sebagai analisis masyarakat publik sangat memprihatikan kasus yang tidak tahan diri dalam menanggapi kasus bukan dengan nada egoisme tapi dengan nada kebapaan itu penilaian masyarakat masyarakat butuh perhatian,dan banyak pendukung probowo-Gibran mendukung MBG dan Koperasi merah putih dan senang kecuali para elegan yang mungkin lari dari kenyataaan (Tim redaksi)


