Berdasarkan pantauan media ini oleh Muchammad Aivien menurut dari beberapa sumber yang ikut dalam muktamar Nu ke 35 dan egan dimediakan dalam Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU diwarnai aksi kerusuhan antara simpatisan dengan panitia lokal Muktamar NU. Massa aksi yang menyuarakan perubahan syarat calon ketua umum PBNU terkait jeda tunggu eks pejabat politik merangsek menembus petugas keamanan lokal.
Pada acara ink kerusuhan terjadi di depan Ruang Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU, sekitar pukul 13.40 WIB. Aksi saling jotos sempat terjadi, spanduk yang berada di sisi timur lokasi acara robek, massa saling dorong dan tertahan di depan pintu ruang muktamar,sambil beradu komentar dalam berdekat singkat antara pengikut muktamar
Berdasarkan informasi dalam Sidang Pleno IV Penetapan Tata Tertib (Tatib) diwarnai perdebatan khususnya berkaitan syarat-syarat calon ketua umum PBNU. Dalam sidang tersebut, muncul aspirasi agar masa jeda eks pejabat politik dihapus atau dikurangi setidaknya enam bulan.
Sementara itu dalam peraturan perkumpulan NU disebutkan, eks pejabat politik harus menunggu selama 1 tahun sejak mengundurkan/berhenti dari jabatan politik untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketum PBNU. Aturan ini dinilai menjegal bakal calon ketum PBNU, termasuk Gus Yusuf yang baru saja melepas jabatan sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026.
Akhirnya dalam konteks Perdebatan tersebut mewarnai tak menemui titik temu dan sidang diskors. Hingga pukul 13.15 WIB, belum terlihat tanda-tanda sidang akan dimulai kembali lantaran simpatisan Gus Yusuf masih menggelar aksi demo dan protes akhir beberapa utusan ada pulang saja dari Sidang tersebut ujar Beberapa utusan dari beberapa kabupaten yang egan disebutnya (Tim redaksi /Much Aivien)


