Jakarta-Mediagendangsumba.com.29 juli 2026 Informasi yang didapatkan dari Awak media Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan,dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. “Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7/2026) diawak media .
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan beberapa orang lainnya ditangkap tim KPK saat berada di Jakarta
Saat ini, kelima orang tersebut sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, “Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya. Budi juga mengatakan, total ada 21 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap tersebut, 5 orang di antaranya ditangkap di Jakarta, 15 orang ditangkap di Pemalang, dan 1 orang ditangkap di Purworejo.
Selain itu juga KPK Sita Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro “Dari 21 orang tersebut, 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya . Selain itu jugas, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam rangkaian OTT terhadap Anom,(Tim redaksi)



