Sumba Barat -Mediagendangsumba.com 19 juli 2026 pada pantauan media serta berkas komfirmasi Abang Rovin tengeh kepada Kejaksaan Negeri Sumba Barat saat ini tengah menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sekolah-sekolah di bawah Yayasan Tunas Timur (Yatutim), Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT). ujar diawak media
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kasi Intel Kejari Sumba Barat, Ahmad Firdaus Mushollin. Beliau menyebutkan, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) saat ini berkoordinasi dengan ahli untuk menuntaskan penghitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.
Begitu juga Penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penghitungan kerugian negara," kata Ahmad kepada awak media,Rovin Tengeh Senin (22/6/2026) sekitar pukul 23.20 WITA.
Hal yang ditambahkan, koordinasi ini dengan ahli merupakan tahapan wajib guna memastikan besaran kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan penyelewengan dana BOS di yayasan tersebut.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, setelah proses perhitungan selesai, tim penyidik akan menggelar perkara internal. Gelar perkara ini bertujuan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan perkara.
Kalau perhitungan selesai dan klir kami akan gelar perkara internal untuk menentukan tindak lanjut penanganan perkara ini," tegasnya
Terkait proses penyidikan, Ahmad menyebut tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya Soleman Lende Dappa (SLD) yang telah dimintai keterangan.
"Sementara untuk Debora Lende, sampai saat ini kami belum memperoleh informasi kapan akan diperiksa," imbuhnya (Tim Redaksi)



