Jakarta-Mediagemdang Sumba.com 1 Agustus 2026 Kejaksaan Agung bidang penyedik menetapkan tersangka baru berinisial NH atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,Beberapa bulan lalu yang diaman oleh APH
Pada Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, penetapan tersangka terhadap NH ini atas kecukupan dua alat bukti yang kuat dalam dugaan Koruptor Mantan Kejagung Ri
Sebagai Delik kecukupan ini dua alat bukti yang sudah diaman oleh penyedik, sehingga salah satu juga ditetapkan tersangka berinisial NH,” ujar Rudi dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, dua hari lalu (1/8/2026).
Rudi tidak Memberkan lebih jauh mengenai peran NH dalam perkara dugaan koruptor ini
Yang jelas menurut Rudi memastikan peran NH turut serta dalam TPPU. “Diduga turut serta dalam TPPU,” ujar nya diawak Media
Beberapa harapan masyarakat pubklik menuturkan kalau bisa semua kasus yang sudah ditangani oleh APH agar segera mengamankan semua yang terlibat dalam kasus-kasus dugaan koruptor yang merugikan negara jangan pandang bulu (Tim Redaksi)

