JAKARTA, Media Gendang com – seperti yang disampaikan oleh awak media bahwa Penanganan delik dugaan terkuat kasus tipikor Dana BOS Yatutim yang diduga dipetieskan oleh Kejaksaan Negeri Sumba Barat,rupanya hanya eksis didepan pulik namun hanya mengindikasikan lemahnya integritas institusi ini dalam proses penegakan hukum.
Statement tersebut dilintarkan oleh Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, Jumat (13/02/2026).
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa. ( Dok. KOMPAK )
Beliau Menambahkan bahwa , pihaknya terpanggil secara hati nurani demi menyelamatkan dana BOS yang telah dikorupsi oleh oknum yang diduga kuat
Kini Korupsi ini telah mengingatkan dan mengakibatkan anak-anak NTT menderita, bahkan memilih mati secara tragis yang sungguh sangat mengggugah nurani kemanusiaan,” Tegasnya.
OLeh Karena itu, KOMPAK Indonesia menyatakan dengan tegas :
Pertama, mendesak keras KPK RI scara profesional dan secara agresip segera melakukan supervisi dan mengambil alih penanganan perkara tindak pidana korupsi Dana BOS tersebut
Dalam delik dugaan kuat , kata Gabriel, kasus ini telah dipetieskan bahkan diesbatukan (dibekukkan) secara interan oleh Kejari Sumba Barat.
Kedua, mengajak solidaritas penggiat anti korupsi dan pers berintegritas mengawal ketat aparat penegak hukum mulai dari Kejaksaan hingga KPK RI.
“Termasuk majelis hakim mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung RI,” tandasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana BOS pada sejumlah sekolah Yayasan Tunas Timur (Yatutim) terendus sejak tahun 2023.
Kerugian negara diperkirakan mencapai 12 miliar dalam kasus yang menyeret bos Yatutim, Soleman Lende Dappa (SLD).
Sejumlah pihak di lembaga pendidikan ini telah diperiksa jaksa, termasuk anak kandung SLD yang saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi NTT,Bahkan semua berkas sudah mereka ambil secara Hukum demi menjadi alat bukti ,Namun sampai saat adem Ayem saja dan tenang-tenang saja ( Tim Redaksi)
