Sumba barat -Mediagendangsumba.com jumat 25 /9/2026 Kembali Kejari sumba Barat memanggil tujuh orang kepsek untuk melemgkapi berkas BAP dalam Kasus Dugaan Korupsi 12 hingga 23 M oleh yatutim
Dalam dugaan mengelembungan data siswa hingga merugikan negara 12 M hingga 23 M
Pemanggilan yang ketujuh kepsek ini kalinya, ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan korupsi uang negara 12M-23 yang menyeret pelaku dalam dugaan pengelembungan data siswa oleh yatutim dan Bendaharanya perihal dugaan korupsi 12 M hingga 23 M
“sesuai surat pemanggilan ketujuh kepsek hari kalinya Kejari Sumba barat ini, melalui
Kepala seksi Tindak pidana Khusus (Kasi Pidsus) yakni George Alexandro.SH Berdasarkan surat perintah penyedikkan kepala kejaksaan no PRINT O2B/N.3.20/Fd.2/12/2025 tanggal 29 Desember 2025.jo.PRINT 02A/N 3.20/Fd 2/11/2025 tanggal 24 November 2025 jo.nomor.FRINT -02 N3.20/Fd 2/09/2025 tanggal 24 September 2025.
Ada pun kepala sekolah dipanggil oleh kejaksaan hari diantara nya Yakub kaka,daniel Bulu kepsek wee paboba, Martinus bulu lede kepsek SMK Taworara ,paulina bela rauna kepsek SMK kesehatan Tunas Timur ,Rudiyanto umbu pati,sovia Wola Baku kepsek SMK Ekapata
Dari ketujuh kepsek hari ini tetranggal 25 September 2026 dipanggil sebagai saksi dikejaksaan sumba Barat ,Mudah-mudahan dengan pemanggilan ketujuh saksi menjadi pintu utama untuk menaikkan level yang lebih lanjut,memang beberapa tanggapan masyarakat dari berbagai sumber mereka keluhkan bahwa setiap bulan panggilan saksi baru kapan naik level keberikut nya hingga banyak anggapan masyaraka (Tim Redaksi)


