Bali -mediagendangsumba.com minggu 20/9/2026/ Pulau dewata menjadi pusat perhatian dunia.Dalam suasana yang bahagia di kubu polwan Bali didapuk sebagai tuan rumah pertemuan akbar polisi wanita dari berbagai negara dalam ajang International Association of Women Police (IAWP) Bali 2026 – Parade of Nations.
Acara ini monumental ini akan digelar pada:
Hari/Tanggal: Minggu, 20 September 2026
Pukul: 15.00 WITA
Lokasi: Monumen Bajra Sandhi, Denpasar – Bali
Mengusung tema “Bersatu dalam Keberagaman, Bersama untuk Dunia yang Lebih Aman” (United in Diversity, Together for a Safer World) , Parade of Nations menjadi sebuah momentum bersejarah untuk merayakan keberagaman budaya, mempererat persahabatan lintas bangsa, serta memperkuat kolaborasi polisi wanita dunia dalam mewujudkan keamanan dan masa depan yang lebih inklusif.
Dalam poster resmi yang dirilis, terlihat deretan bendera dari puluhan negara berkibar gagah, dengan latar belakang kemegahan budaya Bali. Ajang ini tidak hanya menjadi forum pertemuan penegak hukum wanita, namun juga menjadi etalase budaya Indonesia di mata dunia.
Polri sebagai tuan rumah mengajak seluruh masyarakat Bali dan Indonesia untuk menjadi bagian dari sejarah ini.
“pulau dewata menjadi Aikon panggung pertemuan polisi wanita dari berbagai negara dalam Parade of Nations. Sebuah momentum untuk merayakan keberagaman budaya, mempererat persahabatan lintas bangsa, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan dan masa depan yang lebih inklusif,” demikian kutipan dalam undangan resmi tersebut.
Masyarakat diajak untuk menyaksikan langsung semangat persatuan, keberagaman, dan kolaborasi polisi wanita dunia di Bali,ini merupakan wujud ciptra bagi polri didalam melayani masyarakat umum baik dalam negeri sendiri karkena pulau dewata merupakan pulau yang penuh aneka ragam suku bangsa yang ada di dunia dan merupakan bahan evaluasi kerja polri dalam progres penerapan dalam melaksanakan Fungsi kepolisian secara umum di Indonesia diatur dalam Undang-undang Kepolisian RI yaitu salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Fungsi Polri Secara UmumBerdasarkan peraturan yang berlaku, fungsi utama Polri mencakup:
-Pemeliharaan Keamanan: Menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
-Penegakan Hukum: Menindak pelaku kejahatan sesuai aturan hukum.
-Perlindungan dan Pengayoman: Memberikan rasa aman dan melayani masyarakat secara humanis
Dari fungsi diatas menjadi aikon bersama saling mendorong dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan bersih dari segala hal(Tim redaksi andika mete)



