Gresik,(jatim)- mediagendangsumba.com 20 Agustus 2026 Dua polisi dihakimi massa di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur setelah tepergok diduga memeras warga setempat yang dituding terlibat jaringan judi online (judol).
Beruntung polisi lainnya cepat datang sehingga menyelamatkan keduanya dari amukan warga yang semakin kesal perbuatan mereka,dan bisa merambat kehal-hal kriminal lain jika rugi,bahkan bisa pencurian dan lain sebagainya
Informasi yang dihimpun oleh awak media ini menyebutkan, peristiwa bermula saat dua polisi diketahui Keduanya yakni Brigpol D dan Briptu P, anggota Polsek Duduksampeyan.
Keduanya oknum tersebut mendatangi rumah tiga pemuda yang dituding menjadi jaringan judol di Desa Petung. Namun, dalam prosesnya, ketiga pemuda justru dimintai “uang damai” dengan nilai puluhan juta rupiah.
Belum puas mendapat “uang damai” dari tiga pemuda tersebut, dua oknum polisi itu kembali mendatangi rumah warga lain dengan maksud dan tujuan yang sama pada Minggu lalu (16/8/2026) malam.
Kedua oknum polisi itu tidak menyadari jika mereka tengah diikuti warga.
Warga yang sudah kompak akhirnya diam-diam mengikuti gerak-gerik mereka,” ujar seorang warga yang enggan dimedia
Kasihumas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kedua anggota yang diduga melakukan pemerasan itu kini telah berada di bawah pemeriksaan Sipropam Polres Gresik dan Bidpropam Polda
(Tim redaksi)



