[23.45, 1/10/2024] PGGNEWS: Hal tersebut mendapatkan sorotan dari
Gabungan pengusaha kontraktor nasional (Gapeknas) provinsi Sulawesi Tenggara.
Sekretaris Gapeknas Sultra, Muhammad Miradz mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, spesifikasi bahan yang seharusnya menggunakan jenis 340 gram, diturunkan menjadi 280 gram.
“Padahal, juknis yang diterima dari KPU pusat menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram, namun Kpu Sultra menurukan sepek 280 gram dengan harga lebih tinggi,” kata salah satu pemilik usaha Advertising di Sultra.
Sambungnya Penurunan kualitas ini menimbulkan pertanyaan terkait alasan perubahan spesifikasi dan potensi adanya permainan harga hingga merugikan negara sebesar 24.839.636.00 Rupiah.
“Harusnya harga per meter dengan spesifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, itu maksimal 37 ribu rupiah permeternya ,” ungkapnya.
Ia menambahkan Penurunan kualitas ini tentu berdampak pada daya tahan bahan dan kualitas tampilan alat peraga kampanye.
“Ini uang bayak lho harus dikawal, dan digunakan sebaik-baiknya bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” bebernya.
Terakhir pihaknya menyampaikan bahwa hal tersebut juga diduga terjadi di KPU Kabupaten Kota di Sultra.
“Jadi di 17 kabupaten kota juga harus di wanti-wanti, supaya mereka berdayakan pengusaha di daerahnya masing-masing,” tutupnya.
Kabag SDM KPU Sultra, Bahar saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mark up harga pengadaan alat peraga kampenye mengungkapkan pihaknya sebelumnya menentapkan harga telah melakukan survei lapangan
“Teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai diharga itu,” ungkapnya via panggilan telepon.
Selanjutnya dikonfirmasi lebih jauh terkait patokan hargan dan penggunakan APK tidak sesuai Juknis dirinya meminta untuk bersabar dan akan mengkonfirmasi ulang.
“Tunggu saya cek dulu ya,” ujarnya.
Sementara itu salah satu penanggung jawab lainnya di KPU Sultra, Amir saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon tidak menanggapi permintaan konfirmasi Jurnalis.
Selain itu Jurnalis media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi ke pihak pemenang tender, Didi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.*