Sumba Barat Daya selasa 17 Desember 2024–  Media gendang sumba .com // Polres Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Polres adalah pelaksana kegiatan Kepolisian Republik Indonesia di kabupaten atau kota dalam menciptakan keadilan di tengah masyarakat.Secara garis besar polres juga bertugas melayani masyarakat,melindungi masyarakat dan mengayomi masyarakat dengan tegas agar masyarakat mendapatkan kenyamanan dan keadilan terkait kasus pidana maupun Perdata.

Dalam tugas dan tanggung jawab polres sudah jelas apa tugas yang sebenarnya.
Berdasarkan Pantauan media Portal news.com Jeminikson Dappa di lapangan mengenai kasus Pidana Perampasan Sepeda motor yang terjadi di Desa Denduka,Kecamatan Wewewa Selatan,saat di wawancara orang tua korban yang bernama Bulu Bili di rumah kediaman di Kampung Manyola Manu.
Bulu Bili menyampaikan Keluhannya terhadap kasus Pidana yang sudah di laporkan di polres Kabupaten Sumba Barat Daya,saya selaku orang tua Korban merasa Kecil hati dan sedikit kecewa dengan tindakan Polres yang belum mengambil langka tegas mengenai kasus yang saya sudah laporkan,bahkan saya sebagai orang tua Korban sudah di janji dua kali dari pihak polres untuk turun periksa lokasi kejadian perampasan Sepeda Motor di Desa Denduka.

Pada hari Sabtu tanggal 14 Desember tahun 2024 dari pihak Polres ada janji untuk turun di lokasi kejadian namun janji itu tidak di indahkan dari pihak Polres padahal saya bersama keluarga sudah menunggu pihak Polres,karena tidak ada pihak kepolisian yang turun akhirnya saya menghubungi pihak polres lewat Via seluler dan menanyakan tentang tidak jadi turunnya pihak Kepolisian dan jawaban Pihak Kepolisian Pak Kanit baru saja sampe dari luar sehingga kami tidak bisa turun di lokasi dan saya di janjikan hari Senin tanggal 16 Desember tahun 2024 untuk turun lokasi,ketika saya menunggu juga pihak polres tidak turun padahal sudah di janji dua kali untuk turun di lokasi tapi tidak di indahkan pihak Polres.

Secara Pribadi saya sebagai orang tua Korban sedikit kecewa dengan pihak Polres yang tidak mengindahkan janjinya untuk turun di lokasi kejadian,kalau kecewa saya kecewa atas tindakan ini karena tujuan saya melaporkan kasus ini tujuannya untuk mendapatkan keadilan tapi sampai hari ini keadilan itu belum saya dapatkan.
Harapan saya sebagai orang Tua Korban Perampasan Sepeda motor Kepada Polres Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mengambil langka tegas dalam kasus tersebut,sehingga saya benar benar mendapatkan keadilan mengenai kasus pidana yang saya sudah laporkan di polres,sahutnya Bulu Bili.
Atas tindakan tersebut media gendang sumba .com berharap kepada Bapak Kapolri untuk mengambil langkah Tegas dan mendengarkan keluhan dari masyarakat dalam menyikapi setiap persoalan yang sudah di laporkan masyarakat agar masyarakat yang membutuhkan Keadilan benar benar mendapat keadilan yang sesungguhnya.
Tegaslah dalam bertindak karena hanya ketegasan yang dapat merubah seseorang untuk berubah. [ Jurnalis Jeminikson Dappa]