SBD-NTT ,Kodi Utara, Media Gendang Sumba.Com Membantah Tudingan bahwa memihak dari persoalan Tanah antara satu kampung Besar masyarakat di Desa Hohowungo, 11 Juni 2025.

Menurut Kades Yohanes Rehi, bahwa dalam persoalan Tanah di antara Pihak Pertama dan Kedua lalu berlanjut kepihak ke-3 Bahwasanya, Bahwa di Tanggal 8, Kades Bergerak bersama Anggota Polsek Kodi Utara untuk menghimbau masyarakat Desa agar terjaga keamanan dan kondusif, Bahkan sampai malam, Jelasnya.

Dari Pihak pertama merupakan Welem Wonda Mbaha, yang merupakan Pihak di laporkan oleh pihak ketiga, sehingga saat ini di jadwalkan oleh Kepala Desa, namun terkesan tertunda dengan alasan, di bawah Ini:

Dari persoalan itu merupakan laporan yang masuk antara pihak ke- 3 melapor dan di terima hingga di jadwalkan di hari Rabu Kemarin, dan laporan itu di jadwalkan, Namun dari pihak terlapor Lota Pija, datang menunda kembali karena alasan Masuk Rumah Sakit dari anaknya, Lebih Jelas Kades.

Dari bantahan itu merupakan Tudingan datang dari inisial K’ bahwa kepala Desa memihak di Wondo Mbaha, berdasarkan telponan di kades, ucap kades.

Hingga tidak membenarkan bahwa kepala Desa memihak, lalu memihak di siapa? Tanda Tanya sebagai pimpinan Wilayah Desa. Tutupnya.**

 

(Team Redaksi)