Buton Utara – Media Gendang Sumba.Com || Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Buton Utara, Laode Yus Asman, secara tegas menolak pandangan sempit yang menyebut keterbukaan publik cukup diwakili oleh keberadaan portal LPSE. Ia menyebut gagasan tersebut sebagai bentuk pelemahan terhadap fungsi kontrol sosial yang sah dimiliki media dan masyarakat.
“Jangan remehkan peran media. Wartawan bukan tukang salin data. Mereka adalah penjaga demokrasi yang bertugas menggali, mengkritisi, dan menyuarakan kebenaran. Portal LPSE hanya alat, bukan jaminan kebersihan proses,” tegas Laode saat ditemui di Sekretariat PPWI Butur, Senin (9/6/2025).
Ia menilai, jika transparansi hanya dimaknai sebatas publikasi angka dan dokumen, tanpa ruang analisis dan kritik dari media, maka pengawasan publik hanyalah ilusi. “Transparansi tanpa pengawasan kritis hanyalah kamuflase. Itu berbahaya,” ujar Laode.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa media memiliki hak penuh untuk menggali dan mengkritisi penggunaan anggaran negara, tanpa harus menunggu lampu hijau dari BPK, BPKP, atau lembaga formal lainnya.
“Kalau media harus diam dan hanya menonton, lalu untuk apa ada demokrasi? Jangan bungkam wartawan hanya karena mereka bekerja menggali fakta,” lanjutnya dengan nada tegas.
Menurutnya, wartawan bekerja dengan kode etik, prinsip verifikasi, dan tanggung jawab moral kepada publik. Mereka bukan pihak liar yang bisa diatur seenaknya oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan.
Ia pun mengingatkan bahwa membatasi ruang gerak media sama saja dengan membuka peluang penyimpangan kekuasaan secara sistematis.
“Kalau media dibatasi, siapa yang akan bicara saat ada kebusukan? Jangan berharap semua kebenaran akan muncul dari laporan resmi. Banyak fakta justru terungkap dari kerja jurnalistik yang berani dan independen,” tegasnya.
Asman sapaan akrabnya, juga menanggapi soal batasan kerja jurnalistik. Ia menyatakan sepakat bahwa pemberitaan harus bertanggung jawab dan tidak boleh menggiring opini tanpa dasar. Tapi tanggung jawab bukan alasan untuk mengekang kerja pers.
“Selama wartawan bekerja dengan data, menghormati hukum, dan bertujuan untuk kepentingan publik, maka siapa pun tidak berhak menghalangi,” ujarnya.
PPWI Buton Utara, lanjut Laode, akan terus mendorong agar media diberi ruang yang luas dan merdeka untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawas kekuasaan. Ia menekankan bahwa pengawasan publik adalah hak, bukan pemberian.
“Media adalah benteng terakhir publik terhadap manipulasi dan penyalahgunaan wewenang. Jangan pernah anggap remeh peran mereka. Dan jangan pernah coba membungkam mereka,” pungkas Laode dengan nada keras.**
Team Redaksi