Kementerian Keuangan Rilis Pagu Dana Desa Tahun 2025,
Kodi.-Media Gendang Sumba.Com.Wah” ada Juga Desa’ anggaran Dana Desa’ di Bawah satu Milyar
Tokoh Masyarakat Meminta Semua Pihak Seharus-Nya Ada Pengawasan Lebih Ketat
Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis pagu Dana Desa tahun 2025 dengan alokasi mencapai Rp71 triliun.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa secara optimal dan efektif, sesuai dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Alokasi Dana Desa tahun ini terdiri atas Rp.69 triliun yang dihitung pada anggaran tahun sebelumnya, dan Rp2 triliun yang dihitung pada tahun berjalan. Informasi rinci mengenai Dana Desa per desa ini sudah dapat diakses melalui laman resmi DJPK di www.djpk.kemenkeu.go.id.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, alokasi Dana Desa mencakup berbagai prioritas utama yang fokus pada penguatan ekonomi desa, pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa. .
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa,
Dari Media Gendang Sumba.Com Merilis Jumlah dan Desa’ yang diterima setiap Desa’ Sekecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat daya Provinsi Nusa tenggara Timur
Pemerintah Pusat mengimbau kepada seluruh kepala daerah penerima Dana Desa agar mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana. Sebagai bagian dari tata kelola yang baik (good governance), Kementerian Keuangan mengimbau agar setiap surat atau dokumen terkait Dana Desa dicek keasliannya melalui aplikasi Satu Kemenkeu (satu.kemenkeu.go.id). Aplikasi ini memungkinkan verifikasi tanda tangan digital dan kode QR untuk memastikan keabsahan dokumen DJPK.
Alokasi Dana Desa untuk Tahun 2025 Terfokus pada Prioritas Program
Pagu Dana Desa tahun 2025 diarahkan ke empat prioritas utama:
Penguatan Ekonomi Desa: Program pengembangan usaha kecil, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pelatihan keterampilan yang mendukung kemandirian desa.
Pembangunan Infrastruktur Dasar: Meliputi pembangunan dan perbaikan jalan desa, fasilitas air bersih, dan irigasi untuk mendukung sektor pertanian.
Ketahanan Pangan: Dana Desa diarahkan untuk program ketahanan pangan melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan yang berkelanjutan.
Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan SDM: Pelatihan dan pendidikan masyarakat desa, termasuk pemberdayaan perempuan dan pemuda untuk menjadi agen pembangunan desa.
Dengan sistematisasi alokasi yang lebih baik, Desa-desa di Kecamatan Kodi diharapkan dapat lebih fokus dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Masyarakat desa pun diharapkan berperan aktif dalam memonitor penggunaan Dana Desa, sehingga pelaksanaannya benar-benar bermanfaat langsung bagi kesejahteraan dan perkembangan desa masing-masing.
Melalui program ini, . Beberapa Tokoh Masyarakat Meminta pemerintah Kabupaten Lewat Dima PMD untuk Pengawasan Lebih Ketat
Sehingga Desa- Desa’ berharap agar setiap desa mampu menjadi subyek pembangunan yang mandiri, serta dapat mendukung kemajuan perekonomian Lokal maupun nasional dengan potensi yang ada.
1.Desa’ Bondo Kodi:Rp.850.599.000
2.Desa’ Ate Dalo :Rp.1.0071.661.000
3.Desa’ Hamonggo Lele :Rp.965..229.000
4. Desa’ Homba Rande:Rp.1.063.696.000
5.Desa Pero Batang:Rp.Rp.979.611.000
6.Desa Wura Homba: Rp.1.1445.608.000
7.Desa Koki:Rp.1.057.624.000
8.Desa Kapaka Madeta:Rp.1.141.647.000
9.Desa Kawango Hari :Rp.1.034.119.000
10.Desa Onggol:Rp.1.120.603.000
11. Desa’ Mala Iha:Rp.1.046458.000
12.Desa Watu Wona:Rp.1.013.902.000
13. Desa’ Tanjung Karoso:Rp.1.00.4227.000
14.Desa Pero Konda:Rp.700.175.000
15.Desa Homba Rica:Rp.895.467.000
16.Desa Ana Kaka:Rp.753.329.000
17.Desa Ole Ate:Rp.1.072.288.000
18.Desa Kadoki Horo: Rp.923.454.000
19.Desa Ana Engge :Rp.971.522.000,(bersambung )